Untuk melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Persediaan dan Aset, maka pada tanggal 10 Pebruari 2021 telah dilaksanakan langkah langkah dalam Persiapan Rekonsiliasi Persediaan dan Aset Tahun 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten dengan operator pada lembaga SD dan SMP Negeri.

Share this post